Kemitraan Adalah: Arti, Jenis, Dasar, dan Contoh Kemitraan
Jakarta - Dalam menjalankan sebuah bisnis, para pemilik usaha akan menjalin kemitraan dengan pihak lain. Pada umumnya, tujuan menjalin kemitraan ini untuk melebarkan bisnisnya lebih luas lagi, sehingga perusahaan dapat meraup banyak keuntungan.
Saat ini bukan rahasia umum lagi jika perusahaan banyak menjalin kemitraan. Namun sebelum mencapai kata sepakat, ada baiknya detikers mengetahui apa makna dari kemitraan, sehingga tidak sembarangan menjalin kemitraan dengan pihak lain.
Lantas, apa sih arti dari kemitraan itu? Lalu seperti apa jenis-jenis kemitraan saat ini? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel berikut ini yuk detikers.
Kemitraan Adalah
Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau besar dengan memperlihatkan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Sementara itu, dijelaskan dalam buku Kemitraan Usaha oleh Muhammad Jafar Hafsah, kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama. Kemitraan menegakkan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan antara satu sama lain.
Lalu menurut Ian Linton dalam bukunya yang berjudul Kemitraan Meraih Keuntungan Bersama, kemitraan adalah sebuah cara dalam melakukan bisnis di mana pemasok dan pelanggan berniaga (berjualan) satu sama lain untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Dengan begitu, kemitraan adalah suatu kerja sama dalam melakukan kegiatan usaha yang merupakan strategi bisnis dengan tujuan untuk mengembangkan usaha lebih luas lagi.
Jenis-jenis Kemitraan
Menurut Beryl Levinger dan Jean Mulroy yang dikutip dari buku Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Penguatan Kemitraan Usaha UMKM, Koperasi dan Korporasi oleh Tri Weda Raharjo, terdapat empat jenis atau tipe kemitraan yakni sebagai berikut:
1. Potential Partnership
Pada jenis kemitraan ini pelaku yang menjalin kerja sama saling peduli antara satu sama lain. Namun kedua belah pihak belum bekerja sama secara lebih dekat, baru sebatas hubungan kemitraan saja.
2. Nascent Partnership
Dalam jenis kemitraan yang satu ini, para pelaku kemitraan adalah partner (pasangan) akan tetapi efisiensi kerja sama menjadi kurang maksimal.
3. Complementary Partnership
Complementary partnership menjelaskan bahwa partner atau mitra mendapat keuntungan dan pertambahan pengaruh melalui perhatian yang besar terhadap ruang lingkup aktivitas yang tetap serta cenderung terbatas, contohnya seperti program delivery dan resource mobilization.
4. Synergistic Partnership
Terakhir adalah synergistic partnership, di mana kemitraan jenis ini memberikan mitra keuntungan dan pengaruh dengan masalah pengembangan sistematis melalui penambahan ruang lingkup aktivitas baru seperti advokasi dan penelitian.
Dasar-dasar Kemitraan
Terdapat dasar-dasar kemitraan yang perlu detikers pahami sebelum berencana menjalin kemitraan dengan pihak lain, hal ini agar kamu dapat memahami makna dari kemitraan dan proses kerja sama berjalan lancar. Dijelaskan dalam buku Manajemen Pemasaran oleh Erina Alimin, berikut dasar-dasar kemitraan.
Memiliki persyaratan untuk pelaporan minimum
Memiliki perjanjian hukum yang kuat
Terdapat jumlah anggota maksimal
Mudah untuk membentuk suatu struktur bisnis perusahaan
Saling berbagi satu sama lain atas pengelolaan manajemen bisnis
Para mitra terikat dengan kontinuitas kemitraan
Prinsip-prinsip Kemitraan
Dalam menjalin suatu kemitraan terdapat sejumlah prinsip yang perlu dipahami dalam membangun kerja sama oleh masing-masing pihak. Dijelaskan dalam buku Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Penguatan Kemitraan Usaha UMKM, Koperasi dan Korporasi oleh Tri Weda Raharjo, berikut tiga prinsip kemitraan.
1. Prinsip Kesetaraan (Equity)
Dalam prinsip kesetaraan, setiap individu, organisasi, dan institusi yang telah sepakat menjalin kemitraan harus merasa sama atau sejajar kedudukannya dengan yang lain dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.
2. Prinsip Keterbukaan
Pada prinsip yang kedua, keterbukaan adalah hal yang sangat penting sebab masing-masing pihak dapat mengetahui kekurangan atau kelemahannya. Keterbukaan sudah harus terbentuk sejak awal terjalinnya kemitraan sampai berakhirnya kerja sama, maka dari itu dengan saling keterbukaan akan menimbulkan kepedulian dan saling melengkapi antara satu sama lain.
3. Prinsip Azas Manfaat Bersama (Mutual Benefit)
Terakhir adalah prinsip azas manfaat bersama, dalam prinsip ini individu, organisasi, dan institusi yang telah menjalin kemitraan diharapkan memperoleh manfaat dari kesepakatan kerja sama yang terjalin sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak. Kegiatan atau pekerjaan diharapkan bakal menjadi lebih efektif dan efisien karena dilakukan secara bersamaan.
Cara Kerja Kemitraan
Setiap perusahaan tentu memiliki cara yang berbeda-beda dalam menjalankan bisnisnya. Begitu pula dengan cara perusahaan menjalin kemitraan dengan pihak lain, hal ini kembali tergantung pada jenis kemitraan yang terjalin.
Namun secara umum, ada cara kerja kemitraan yang bisa diterapkan oleh pelaku usaha dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain. Dijelaskan dalam buku Manajemen Pemasaran oleh Erina Alimin, berikut cara kerja kemitraan:
1. Memilih Jenis Kemitraan
Hal yang perlu diperhatikan dalam menjalin kemitraan adalah memilih jenis kemitraan yang sesuai. Yang terpenting, ketika detikers ingin mengetahui jenis kemitraan apa yang perlu digunakan, maka kamu dapat mengemas organisasi bisnis yang benar-benar baru atau bergabung dengan yang sekarang.
2. Pergi dengan Perjanjian Kemitraan
Langkah berikutnya adalah menentukan partisipasi antara kedua belah pihak yaitu setidaknya dua pertemuan yang diingat untuk tingkat kemitraan umum. Pada umumnya, pengaturan yang disusun berupa Memorandum of Understanding (MoU) atau kontrak bisnis.
Tujuan dari MoU adalah agar kedua belah pihak baik dari pemilik usaha dan mitra harus secara sah mengikuti komitmen dan hak istimewa yang tertulis dalam kontak. Dalam surat tersebut juga terdapat penjelasan mengenai pembagian keuntungan usaha.
3. Melanjutkan Aktivitas Kerja
Setelah kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama, dengan begitu bisnis dapat dijalankan oleh keseluruhan anggota. Para karyawan harus melakukan komitmen organisasi yang telah diungkapkan dalam pemahaman agregat. Lalu ketika bisnis yang dijalankan mengalami musibah, maka harus tahu siapa pihak yang bertanggung jawab untuk mengelolanya.
4. Persentase Manfaat dan Pajak
Di dalam MoU terdapat pembagian keuntungan yang merata dari bisnis yang dijalankan. Soal komitmen biaya, maka setiap bagian divisi akan dibayar sesuai dengan alternatif yang nyata. Hal ini karena setiap karyawan memiliki nilai gaji yang berbeda-beda, mungkin juga ada karyawan yang memiliki organisasi di luar perkumpulan.
Contoh Kemitraan Usaha
Konsep kemitraan secara lebih rinci telah disebutkan dalam Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa kemitraan dapat dilaksanakan dengan pola sebagai berikut:
Inti-plasma
Sub kontraktor
Dagang umum
Waralaba (franchise)
Keagenan dan distribusi
Rantai pasok
Usaha patungan (joint venture)
Bagi hasil
Salah satu contoh kemitraan usaha yang ada di Indonesia adalah Pertamina, perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengadakan program pendanaan usaha mikro kecil yang ditujukkan untuk memaksimalkan usaha kecil masyarakat dalam bentuk mitra pembinaan, pendampingan, pelatihan, dan mempublikasikan produk. Tujuan dari program kemitraan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar perusahaan melalui kreativitas yang dimiliki, serta membangun kesejahteraan melalui pemerataan pembangunan nasional.
Yap, itu dia detikers penjelasan mengenai kemitraan beserta dengan arti, jenis, dasar-dasar, prinsip-prinsip, cara kerja, dan contohnya. Jadi, kalau detikers berniat ingin menjalin kemitraan dengan pihak lain sebaiknya pahami lebih dalam jenis dan dasar-dasar kemitraan terlebih dahulu ya!
Sumber : detik.com
Member Hari Ini | : |
0 |
Member Aktif | : |
1 |
Member Pasif | : |
14 |
Total Member | : |
15 |
All Visitor | : |
5646 |
Visitor Online | : |
1 |
Rek. 8125072395
An. Eka Putra Yanto
Rek. 7084866077
An. Eka Putra Yanto
Rek. 50305043360
An. Eka Putra Yanto
admin
Smart Bisnis Internasional
Indonesia
Member yang sudah melakukan transfer ke salah satu rekening kami harap segera konfirmasi melalui SMS/WA
0812 1204 8811